RAGAMNETWORK.COM – Sebuah insiden mengejutkan yang terjadi di Wat Rat Prakhong Tham, Provinsi Nonthaburi, Thailand, menjadi peringatan keras mengenai pentingnya verifikasi medis dalam penentuan kematian. Seorang wanita berusia 65 tahun yang telah dinyatakan meninggal dan siap untuk diproses kremasi, ditemukan masih hidup di dalam peti matinya pada Minggu (23/11). Peristiwa ini bukan sekadar keajaiban, melainkan pengungkapan dari rantai kelalaian prosedur yang nyaris merenggut nyawa.
Kejadian bermula ketika jasad wanita tersebut dibawa oleh saudaranya menggunakan truk pickup menuju kuil di pinggiran Bangkok tersebut. Manajer kuil, Pairat Soodthoop, menjadi saksi kunci yang menyelamatkan korban. Saat ia sedang menjelaskan prosedur pengajuan sertifikat kematian kepada keluarga, sebuah suara tak terduga terdengar.
Pairat mendengar ketukan lembut yang berasal dari dalam peti mati di belakang truk. Curiga dengan suara tersebut, ia segera meminta agar peti dibuka. Pemandangan di dalamnya mengejutkan seluruh staf kuil: wanita itu terlihat menggerakkan lengan dan matanya terbuka lebar menatap orang-orang di sekitarnya. Staf kuil segera bertindak cepat melarikan wanita tersebut ke Rumah Sakit Negeri Yai terdekat untuk mendapatkan pertolongan darurat.
Tim dokter di rumah sakit mengonfirmasi bahwa pasien dalam kondisi stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda serangan jantung atau henti napas. Fenomena “kematian semu” ini ternyata disebabkan oleh hipoglikemia (gula darah rendah) yang parah, yang membuat pasien jatuh ke dalam koma yang sangat dalam sehingga keluarga mengiranya telah meninggal.
Latar belakang kasus ini cukup tragis. Wanita tersebut telah terbaring di tempat tidur selama dua tahun di kampung halamannya di Provinsi Phitsanulok. Saudaranya, yang melihat adiknya tidak bergerak dan tampak sekarat, berasumsi ia telah meninggal dunia. Tanpa verifikasi medis yang memadai, saudaranya menempatkan tubuh tersebut ke dalam peti mati dan nekat mengemudi sejauh 500 kilometer ke Bangkok. Tujuannya mulia, yakni menyumbangkan organ sesuai keinginan sang adik.
Ironisnya, birokrasi yang kaku justru menjadi penyelamat pertama. Rumah sakit di Bangkok menolak menerima tubuh tersebut untuk donasi organ karena keluarga gagal memberikan sertifikat kematian resmi. Penolakan serupa terjadi di Wat Rat Prakhong Tham saat keluarga mengajukan kremasi gratis, lagi-lagi karena kurangnya dokumen hukum. Kebuntuan prosedur inilah yang memberi waktu bagi korban untuk sadar kembali.
Insiden ini mengungkap celah fatal dalam administrasi lokal. Wutthinarong Chanrat, kepala desa tempat keluarga tinggal, secara terbuka mengakui kesalahannya.
Ia mengaku telah mengeluarkan sertifikat kematian tanpa melakukan pemeriksaan langsung terhadap mayat. Tanda tangan pada dokumen vital tersebut dibubuhkan hanya berdasarkan laporan lisan keluarga dan riwayat penyakit jangka panjang wanita itu.
Saat ini, pasien masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh kepala biara kuil. Kasus ini menambah daftar fenomena medis langka yang dikenal sebagai sindrom Lazarus, namun sekaligus menjadi teguran keras bagi aparat desa dan keluarga untuk tidak mendahului diagnosis medis dalam menetapkan status kematian seseorang.
Sumber Berita: AP, CBS News






