Angka kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat meningkat pada September 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan berada di 5,19 persen atau setara 202,04 ribu jiwa. Dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 2,33 ribu orang dari 199,71 ribu jiwa.
Meski naik dibanding periode Maret 2025, BPS mencatat jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan September 2024. Dalam perbandingan tahunan, penduduk miskin di Kaltim disebut berkurang 9,84 ribu orang. Perubahan itu menunjukkan dinamika yang berbeda antara tren jangka pendek dan capaian dibanding tahun sebelumnya.
Dari sisi wilayah tempat tinggal, pola pergerakannya tidak seragam. Pada periode Maret–September 2025, jumlah penduduk miskin di perkotaan justru naik 4,87 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun 2,54 ribu orang. Persentasenya juga bergerak berbeda: kemiskinan di kota naik dari 4,16 persen menjadi 4,31 persen, sementara di desa turun dari 7,48 persen menjadi 7,24 persen.
BPS turut melaporkan Garis Kemiskinan (GK) Kaltim pada September 2025 sebesar Rp897.759 per kapita per bulan. Komponen makanan masih mendominasi dengan Rp629.611 atau sekitar 70,13 persen, sedangkan kebutuhan nonmakanan Rp268.148 atau 29,87 persen. Komoditas pembentuk GK tetap didorong bahan pangan, dengan beras menjadi kontributor terbesar, disusul rokok kretek filter dan beberapa kebutuhan konsumsi lainnya seperti daging ayam, telur, serta mi instan.
Untuk indikator kedalaman dan keparahan, BPS mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 0,878 pada Maret 2025 menjadi 0,833 di September 2025. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,222 menjadi 0,183. Pada periode ini, rata-rata rumah tangga miskin beranggotakan 5,14 orang, sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin berada di kisaran Rp4.614.481 per bulan.






