Pemerintah Kota Cimahi mulai menguatkan berbagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong seluruh kelurahan mengoptimalkan Bank Sampah agar lebih maksimal dalam menyerap sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa keberadaan Bank Sampah harus dimanfaatkan lebih serius di tingkat kewilayahan. Menurutnya, peran ini sangat penting karena dapat membantu mengurangi volume sampah yang selama ini dikirim ke Sarimukti. Jika sampah bernilai ekonomi bisa dipilah dan diserap dari awal, beban residu yang harus dibuang tentu ikut berkurang.
Tidak hanya soal penyerapan sampah anorganik, pemerintah kota juga meminta jajaran wilayah aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebiasaan memilah sampah dari rumah. Langkah ini menjadi penting karena Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah menerapkan pola penjadwalan penjemputan sampah organik dan anorganik secara terpisah.
Artinya, sistem pengelolaan sampah di Cimahi mulai diarahkan agar tidak lagi bergantung pada pola campur semua, angkut semua. Masyarakat diminta ikut disiplin mengikuti jadwal layanan, sementara kontrol lapangan diperkuat melalui surat jalan dari RW. Pola seperti ini memang terdengar administratif, tapi kalau urusan sampah mau rapi, kadang yang dibutuhkan justru disiplin kecil-kecil yang konsisten.
Selain Bank Sampah, DLH Kota Cimahi juga akan memaksimalkan peran TPS 3R dan TPA Terpadu untuk mengolah sampah organik maupun anorganik secara mandiri. Tujuannya jelas, yakni menekan jumlah residu yang dikirim ke TPA Sarimukti agar lebih sedikit dan lebih terkendali. Semakin banyak sampah bisa selesai di tingkat kota, semakin kecil ketergantungan terhadap tempat pembuangan regional.
Langkah ini terasa semakin mendesak karena kapasitas pembuangan Cimahi ke Sarimukti sudah dibatasi. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, kiriman sampah dari Kota Cimahi dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu. Dengan kuota seperti itu, pengelolaan di hulu tidak lagi bisa ditunda atau dianggap pelengkap saja.
Adhitia juga meminta kelurahan mengaktifkan linmas untuk menjaga wilayah dari pembuangan sampah liar. Selain itu, koordinasi dengan Satpol PP didorong agar penegakan peraturan daerah terhadap pembuang sampah sembarangan bisa berjalan lebih tegas. Ini menunjukkan bahwa strategi Cimahi tidak hanya bertumpu pada edukasi, tetapi juga pada pengawasan dan penindakan.
Jika seluruh langkah ini berjalan beriringan, mulai dari pemilahan rumah tangga, optimalisasi Bank Sampah, penguatan TPS 3R, hingga penjagaan wilayah, Cimahi punya peluang lebih besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri. Tantangannya memang tidak kecil, tetapi setidaknya arah yang dipilih sudah jelas: sampah harus selesai sebanyak mungkin di kota sendiri, bukan terus menerus dikirim ke tempat lain sambil berharap masalahnya ikut hilang.






