RAGAMNETWORK.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa revisi aturan mengenai mekanisme penyaluran pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan segera rampung. Kepastian ini menghilangkan hambatan administrasi yang diperlukan untuk mempercepat program strategis tersebut.
Revisi yang dimaksud Menkeu adalah penyesuaian pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Perubahan ini krusial untuk mengatur pencairan pinjaman KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Saya cek minggu depan harusnya udah selesai,” kata Purbaya di Jakarta, Minggu (16/11), seperti dikutip dari Antara. Ia mengisyaratkan revisi aturan tersebut bersifat minor. “Itu gampang cuma coret 1-2 baris, selesai,” imbuhnya.
Jaminan Rp40 Triliun dan Komitmen Pemerintah
Purbaya menerangkan bahwa aturan yang direvisi nantinya akan mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan yang sangat kuat. Seluruh pembayaran cicilan utang tersebut akan dijamin oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
Jaminan ini diberikan untuk menghilangkan keraguan pihak perbankan. “Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah,” kata Purbaya.
Progres Pembangunan Fisik dan Target Penyelesaian
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah menyatakan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik KDKMP diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per lokasi. Saat ini, sebanyak 7.923 titik KDKMP telah memulai pembangunan infrastruktur fisiknya secara serentak.
Skema pembiayaan disalurkan kepada Agrinas, yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. Ferry menyebut termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan Agrinas kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka.
Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan. Pada November 2025, data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik pembangunan dimulai. Target pada Desember 2025 adalah mencapai 40.000–50.000 titik pembangunan baru, dan total tanah terdata bisa menembus 80.000 bidang. Seluruh pembangunan fisik KDKMP ditargetkan rampung pada Maret 2026.






