Apple kembali menjadi sorotan setelah pemerintah Jepang memberlakukan aturan baru yang memaksa perusahaan tersebut membuka sebagian besar sistem operasinya. Di tengah tekanan dari Mobile Software Competition Act (MSCA), Apple akhirnya memberikan lebih banyak fleksibilitas pada iOS di pasar Jepang—sebuah langkah yang sebelumnya selalu ditolak demi menjaga kendali penuh atas App Store.
Kebijakan ini mulai diterapkan menjelang rilis iOS 26.2, dan menjadi salah satu perubahan paling signifikan yang dilakukan Apple di luar wilayah Uni Eropa. Sejak 20 Juni, pengguna di Jepang diperbolehkan mengakses toko aplikasi pihak ketiga, mengganti browser default dengan lebih leluasa, dan menggunakan metode pembayaran non-App Store yang dikembangkan langsung oleh creator aplikasi.
Kebijakan baru ini memberikan sejumlah perubahan krusial, antara lain:
-
Pengembang dapat menawarkan sistem pembayaran sendiri di dalam aplikasi.
-
Aplikasi dapat mengarahkan pengguna ke halaman eksternal untuk transaksi.
-
Browser tidak lagi dibatasi hanya menggunakan WebKit bawaan.
-
Pengguna disuguhi pilihan yang lebih luas saat melakukan setup awal iOS.
Namun, Apple tetap menempatkan batasan tertentu. Konten atau aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak tidak masuk dalam relaksasi aturan ini, sebagai bentuk proteksi terhadap pengguna muda.
Notarisasi: Sistem Keamanan Baru yang Lebih Longgar
Keterbukaan ini tentu mengundang potensi risiko keamanan. Untuk mengurangi ancaman dari malware atau penyalahgunaan data, Apple memperkenalkan sistem pemeriksaan khusus yang disebut Notarisasi.
Sistem ini dirancang untuk memvalidasi toko aplikasi pihak ketiga sebelum memperoleh izin beroperasi di iOS. Pemeriksaan dilakukan melalui kombinasi otomatis dan manual, termasuk:
-
deteksi malware,
-
pengecekan protokol perlindungan anak,
-
evaluasi standar keamanan minimal.
Meski demikian, Apple sendiri mengakui bahwa proses Notarisasi tidak seketat kurasi yang dilakukan App Store. Artinya, pengguna memiliki lebih banyak kebebasan, tetapi harus lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi yang akan dipasang.
Di balik penyesuaian sistem, terdapat risiko finansial yang cukup besar. Pada 2024, App Store berkontribusi sekitar 1,3 triliun dolar terhadap pendapatan global Apple. Membuka pasar Jepang berarti melepas sebagian pendapatan dari komisi transaksi, yang selama ini menjadi sumber pemasukan utama.
Dalam perkembangan ini:
-
pengguna mendapatkan fleksibilitas yang lebih besar,
-
pengembang memiliki jalan baru untuk monetisasi tanpa komisi App Store,
-
Apple terpaksa rela kehilangan kontrol penuh atas ekosistemnya.
Google, dengan Android yang sejak awal lebih terbuka, juga mengikuti jejak ini tetapi dengan penyesuaian yang lebih ringan.
Dengan implementasi aturan baru tersebut, Jepang kini menjadi salah satu pasar yang berperan besar dalam memaksa raksasa teknologi dunia menata ulang strategi dan kebijakan ekosistem aplikasi.






