Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp19,519 triliun. Target tersebut dinilai realistis seiring optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyampaikan optimisme bahwa target PAD tahun ini dapat tercapai. Selain mengandalkan pajak kendaraan, Bapenda juga memperhitungkan kontribusi pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat.
Menurut Deni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber penerimaan terbesar setiap tahunnya. Pada 2026, PKB ditargetkan menyumbang Rp6,2 triliun, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai Rp3,3 triliun. Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor juga tetap menjadi penopang penting bagi pendapatan daerah.
Untuk memastikan target tersebut terealisasi, Bapenda Jabar mulai mengintensifkan berbagai upaya sejak awal tahun. Salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui operasi gabungan penertiban pajak kendaraan. Langkah ini diambil karena masih terdapat sekitar lima juta kendaraan di Jawa Barat yang tercatat menunggak pajak, meskipun sebelumnya telah diberikan insentif berupa program pemutihan denda pada 2025.
Operasi gabungan tersebut akan dilaksanakan secara lebih masif dan rutin di seluruh kabupaten dan kota. Jika sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan, kini penertiban direncanakan berlangsung setiap bulan, bahkan mingguan di wilayah tertentu. Selain itu, Bapenda juga akan melakukan penelusuran langsung ke rumah-rumah warga maupun perusahaan besar dengan menggandeng pihak ketiga.
Deni menjelaskan, penelusuran ini penting karena banyak kendaraan yang diduga telah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi tanpa dilakukan proses balik nama. Untuk mendukung langkah tersebut, lebih dari 800 pegawai Bapenda akan dimaksimalkan dengan bantuan aplikasi Panah Pasopati sebagai alat pendataan dan penelusuran.
Di sisi lain, Bapenda Jabar juga memperluas kemudahan layanan pembayaran dengan menambah empat kantor Samsat pembantu. Dua di antaranya berada di Kabupaten Bogor dan dapat melayani pembayaran pajak lima tahunan. Selain itu, kerja sama dengan berbagai perbankan dan gerai minimarket terus diperluas agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan fleksibel.
Bapenda menegaskan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan kembali dilanjutkan. Masyarakat diharapkan lebih disiplin memenuhi kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda menyiapkan program undian berhadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh hingga akhir tahun.






