Farhan Minta Kejari Bandung Awasi Penggunaan APBN untuk Pakan Satwa Kebun Binatang

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memberikan pendampingan serta pengawasan hukum dalam penggunaan anggaran negara untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis (18/12/2025). Ia mengungkapkan, mulai Jumat (19/12/2025), Kementerian Kehutanan dijadwalkan menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk pemenuhan pakan satwa di kebun binatang tersebut.

Menurut Farhan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan kebun binatang. Dengan digunakannya dana negara, ia menilai keterlibatan aparat penegak hukum menjadi hal penting sejak awal pelaksanaan.

“Karena ini menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, maka pelaksanaannya harus benar-benar sesuai aturan. Pendampingan dan pengawasan hukum diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut berlandaskan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung dalam proses pendampingan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Baca Juga :  Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tua, Dukung Jakarta Kota Cinema dan Perayaan Imlek

Terkait nilai anggaran yang akan dikucurkan, Farhan menyampaikan pihaknya masih menunggu rincian resmi dari pemerintah pusat. Meski begitu, Kementerian Kehutanan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

“Kewenangan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan. Kami masih menunggu detailnya, tetapi komitmen dukungan dari pemerintah pusat sudah disampaikan,” jelasnya.

Selain anggaran, Farhan juga menyinggung soal sumber daya manusia. Penentuan jumlah dan status tenaga kerja nantinya akan menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, namun Pemkot Bandung akan dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja memperoleh kompensasi yang layak.

“Jumlah dan skema SDM akan dibicarakan bersama. Yang penting, mereka yang bekerja mendapatkan hak dan kompensasi yang pantas,” pungkas Farhan.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru