Pemerintah Kabupaten Kendal memanfaatkan ajang Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk mendorong penanganan kawasan permukiman kumuh di wilayahnya. Komitmen tersebut disampaikan melalui presentasi proposal yang digelar di Kota Semarang, Senin sore (12/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kendal memaparkan Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan, sebagai praktik terbaik penanganan kawasan permukiman, sekaligus mengusulkan Desa Margosari sebagai lokasi yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Ngesrepbalong didasarkan pada kesesuaian dengan tema lomba, yakni ketahanan pangan. Menurutnya, desa tersebut telah menerapkan konsep penataan kawasan permukiman yang selaras dengan penguatan sektor pangan dan lingkungan.
“Desa Ngesrepbalong kami angkat sebagai best practice karena sesuai dengan tema ketahanan pangan yang menjadi fokus lomba. Sementara Desa Margosari kami ajukan sebagai wilayah yang diharapkan mendapatkan penanganan kawasan kumuh dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Agus menambahkan, keberhasilan Kabupaten Kendal dalam ajang tersebut diharapkan dapat membawa dampak konkret, khususnya bagi Desa Margosari yang hingga kini masih berstatus kawasan kumuh berdasarkan surat keputusan resmi.
“Jika Kendal meraih hasil terbaik, penanganan kawasan kumuh yang diusulkan dapat direalisasikan. Harapannya, Desa Margosari bisa terbebas dari status kumuh dan kualitas lingkungan masyarakat meningkat,” jelasnya.
Selain itu, Agus berharap praktik baik yang diterapkan di Desa Ngesrepbalong dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Kendal sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan penataan permukiman berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, M. Nurhasyim, menyampaikan bahwa secara administratif Desa Margosari masih tercatat sebagai kawasan kumuh dalam SK yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa bentuk penghargaan dalam Lomba Hari Habitat bukan berupa dana tunai, melainkan penanganan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan kewenangan provinsi terhadap kawasan seluas 10,9 hektare di wilayah Limbangan.
“Jika Desa Ngesrepbalong berhasil meraih juara, maka manfaat penanganan kawasan dapat dirasakan pula oleh Desa Margosari. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar permasalahan kawasan kumuh segera tertangani,” pungkasnya.






