Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memantapkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten yang direncanakan berlangsung pada 1–7 Februari 2026. Ajang syiar Islam ini dipastikan akan diikuti oleh seluruh kecamatan dengan pelaksanaan lomba secara penuh di berbagai cabang.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kolaka Utara, Hj. Haisa Kadir, mengatakan bahwa MTQ tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dengan cabang terbatas.
“MTQ kabupaten direncanakan berlangsung selama tujuh hari. Jika anggaran sudah tersedia, kegiatan akan langsung dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Hj. Haisa Kadir saat ditemui, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, MTQ Kabupaten Kolaka Utara akan mempertandingkan sembilan cabang lomba, mulai dari Tilawatil Quran, Hifzil Quran, Tafsir Al-Quran, Kaligrafi, hingga berbagai cabang seni Al-Quran lainnya. Pelaksanaan MTQ secara penuh ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan qari dan qariah di daerah.
“MTQ itu lengkap, tidak seperti STQ yang hanya beberapa cabang. Di MTQ semua cabang utama dipertandingkan,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan teknis, Hj. Haisa menyebutkan progres persiapan penyelenggaraan telah mencapai sekitar 50 persen. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama perangkat daerah dan seluruh kecamatan untuk memastikan kelancaran kegiatan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan para camat. Targetnya, seluruh persiapan rampung paling lambat tiga hari sebelum pembukaan MTQ,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh 15 kecamatan di Kolaka Utara telah menyatakan kesiapan mengikuti MTQ tingkat kabupaten, termasuk kesiapan kafilah dan peserta dari masing-masing wilayah.
“Semua kecamatan sudah siap berpartisipasi. Kafilah dan duta-duta seni Al-Quran juga telah dipersiapkan,” ungkapnya.
Menanggapi isu yang sempat mencuat pada pelaksanaan sebelumnya terkait pemenang MTQ yang tidak diberangkatkan ke tingkat provinsi, Pemkab Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Pemenang MTQ kabupaten akan diberikan hak untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi. Itu menjadi komitmen kami,” tegas Hj. Haisa.
Selain itu, Pemkab Kolaka Utara juga menerapkan persyaratan ketat bagi peserta. Seluruh peserta MTQ wajib merupakan warga Kolaka Utara yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP setempat, tanpa toleransi bagi peserta dari luar daerah.
“Peserta harus ber-KTP Kolaka Utara. Tidak ada peserta dari luar daerah, meskipun perpindahan antar kecamatan di Kolaka Utara masih diperbolehkan,” pungkasnya.
MTQ Kabupaten Kolaka Utara diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Islam, membina generasi Qurani, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.






