Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam mengamankan dan mengembalikan fungsi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 65 hektar yang diperuntukkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Pengamanan aset tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pra-relokasi, pelaksanaan eksekusi, hingga penataan pasca-eksekusi. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa setelah pengosongan lahan, aset harus sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya sebagai TPU.
“Setelah proses eksekusi, yang terpenting adalah memastikan lahan ini benar-benar bersih dan aman secara aset, sehingga dapat dimanfaatkan kembali sebagai Tempat Pemakaman Umum. Kewenangan pengelolaan selanjutnya berada pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta,” ujar Iin saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Iin menjelaskan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bertugas memastikan seluruh area pasca-relokasi dalam kondisi clear and clean. Selanjutnya, dilakukan penataan kawasan, termasuk pembersihan saluran air, pengangkutan sampah, serta pengurukan area yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai empang atau kolam ikan.
Untuk mempercepat proses tersebut, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat akan dibantu oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup serta Suku Dinas Sumber Daya Air. Sinergi lintas perangkat daerah ini bertujuan agar lahan siap difungsikan kembali sesuai rencana.
“Saya minta seluruh pihak terkait bergerak bersama untuk merapihkan puing-puing, menata lingkungan, dan memastikan kawasan ini layak digunakan sesuai fungsinya,” tambahnya.
Sebelumnya, jajaran pimpinan Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar rapat koordinasi sekaligus meninjau langsung aset lahan TPU seluas 65 hektar tersebut. Rapat berlangsung di Pos RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasatpol PP Jakarta Barat, Plt Camat Kalideres, lurah terkait, serta perwakilan berbagai suku dinas teknis, tokoh masyarakat, dan pengurus RT/RW setempat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengamanan aset daerah berjalan tertib dan berkelanjutan.






