Tabir gelap upaya penyelamatan citra Harvey Moeis dalam kasus mega korupsi tata niaga timah akhirnya tersingkap di ruang sidang. Terungkap bahwa terdapat strategi sistematis di jagat maya untuk mengaburkan fakta persidangan dengan dukungan anggaran fantastis yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah setiap bulannya.
Fakta tersebut dibeberkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026. Penempatan dana ini diduga kuat bertujuan untuk membentuk opini publik yang menguntungkan terdakwa sekaligus mendelegitimasi institusi penegak hukum.
Saksi kunci dalam persidangan, Marcella Santoso, yang merupakan seorang pengacara, mengakui adanya aliran dana rutin sebesar Rp 597.500.000 per bulan. Uang tersebut disetorkan kepada tim khusus yang dikoordinir oleh M. Adhiya Muzakki, yang disebut sebagai koordinator lapangan dari pasukan siber (cyber army).
Tugas utama tim ini adalah mengelola narasi di media sosial untuk meringankan beban moral terdakwa di mata masyarakat luas di tengah kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Strategi Pembunuhan Karakter Penegak Hukum
Tim buzzer tersebut diketahui menggunakan strategi agresif dengan menyerang pribadi para pejabat Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah mengalihkan fokus publik dari substansi kerugian negara dan kerusakan lingkungan di Bangka Belitung.
Salah satu agenda yang terungkap di persidangan meliputi:
-
Isu ‘Jam Tangan Mewah’: Narasi viral yang diarahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus guna menciptakan persepsi bahwa pihak penyidik pun tidak bersih.
-
Character Assassination: Upaya sistematis merusak reputasi penegak hukum agar publik kehilangan kepercayaan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
-
Teori Konspirasi: Menggeser fokus dari kerusakan ekosistem menjadi drama personal atau teori-teori menyesatkan.
Para pengamat komunikasi digital menilai penggunaan jasa buzzer dalam kasus korupsi berskala nasional merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
“Ketika uang berbicara di media sosial, kebenaran menjadi barang yang sangat mahal. Masyarakat disuguhi informasi yang sudah ‘dimasak’ oleh kepentingan pihak berperkara,” ungkap seorang pengamat yang mengikuti jalannya kasus tersebut.
Kini, integritas majelis hakim menjadi tumpuan terakhir. Publik berharap pengakuan mengenai penyewaan buzzer ini dipertimbangkan sebagai indikasi adanya upaya menghalangi keadilan (obstruction of justice) melalui manipulasi narasi dan pengaburan fakta secara sistematis.






