Aktivasi IKD Wajib Tatap Muka, Disdukcapil Batang Bongkar Modus Penipuan via WhatsApp

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

RAGAMNETWORK.COM – Transformasi digital dalam administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) membawa angin segar bagi efisiensi layanan publik. IKD, yang merupakan versi digital dari KTP elektronik (KTP-el) dalam genggaman smartphone, dirancang untuk mempermudah masyarakat. Namun, kemudahan teknologi ini kini dibayangi oleh ancaman kejahatan siber yang menargetkan warga yang kurang waspada.

Di Kabupaten Batang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan peringatan keras (warning) kepada seluruh masyarakat. Hal ini menyusul maraknya laporan mengenai modus penipuan canggih yang berkedok bantuan aktivasi IKD. Para pelaku kejahatan kini semakin agresif memanfaatkan celah literasi digital warga dengan menyamar sebagai petugas resmi melalui pesan instan.

Modus Operandi: Phishing Berkedok Petugas

Para penipu melancarkan aksinya dengan teknik social engineering atau rekayasa sosial untuk menjebak korban. Mereka tidak segan-segan menghubungi warga secara personal melalui WhatsApp, SMS, atau sambungan telepon, mengaku sebagai pegawai Disdukcapil yang ingin “membantu” aktivasi IKD.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang, Dwi Marendra, mengungkapkan pola-pola berbahaya yang kerap digunakan pelaku:

  • Penyamaran Petugas: Pelaku menggunakan foto profil dan bahasa formal untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah pegawai pemerintah.

  • Tautan Berbahaya: Mengirimkan link atau tautan mencurigakan serta QR Code palsu. Jika diklik, tautan ini sering kali mengarah pada pengunduhan file berbahaya (malware/APK jahat) yang dapat mencuri data perbankan dan pribadi di ponsel.

  • Permintaan Data Sensitif: Dengan dalih “Verifikasi IKD”, pelaku meminta foto KTP, Kartu Keluarga, hingga data biometrik.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Apresiasi Kontributor Pajak Daerah Lewat Pajak Award 2025

“Masyarakat perlu sekali literasi, harus lebih cakap, bijak, dan paham tentang keamanan digital,” ungkap Dwi Marendra pada Jumat (21/11/2025), menekankan pentingnya kewaspadaan.

Prosedur Resmi: Tidak Ada Aktivasi Online Jarak Jauh

Untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi, Disdukcapil Batang menegaskan satu aturan emas dalam penerbitan identitas digital ini: Aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui sambungan telepon atau pesan pribadi.

“Disdukcapil tidak menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan tatap muka,” tegas Dwi Marendra.

Proses aktivasi memerlukan verifikasi biometrik dan validasi ketat yang hanya bisa dilakukan oleh petugas khusus yang disebut Registrar Disdukcapil. Petugas ini akan memandu warga secara langsung dengan perangkat yang terintegrasi sistem pusat, sehingga mustahil proses ini dilakukan secara mandiri di rumah tanpa pendampingan fisik petugas resmi.

Lokasi Resmi Layanan IKD di Batang

Bagi warga Kabupaten Batang yang ingin mengaktifkan IKD dengan aman, pemerintah daerah telah menyediakan titik-titik layanan resmi. Warga diminta untuk mengabaikan tawaran jasa aktivasi online dan langsung mendatangi lokasi berikut:

  1. Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang.

  2. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang.

  3. Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Batang.

  4. Kantor Pelayanan Desa tertentu yang telah menerapkan Sistem Administrasi Kependudukan Terpusat.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Banjir Batang, 1.750 Nasi Bungkus Didistribusikan untuk Penuhi Kebutuhan Pagi Pengungsi

Pastikan juga aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi. Aplikasi IKD yang sah hanya tersedia di Play Store dan App Store dengan nama pengembang (publisher) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Mengunduh dari sumber pihak ketiga atau tautan WhatsApp sangat berisiko.

Langkah Mitigasi dan Pelaporan

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk menjadi “penjaga gawang” bagi data pribadi masing-masing. Data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kode OTP (One-Time Password), Kartu Keluarga, serta foto selfie dengan KTP adalah kunci yang tidak boleh diserahkan kepada sembarang orang.

Jika warga menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, langkah terbaik adalah mengabaikan dan memblokir kontak tersebut. Dwi Marendra juga meminta partisipasi aktif warga untuk melaporkan indikasi penipuan.

“Warga Kabupaten Batang dapat menghubungi Nomor 112 atau melalui WhatsApp 0855-8051-805,” jelasnya. Ia menutup dengan pesan kunci agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan pribadi yang mengatasnamakan instansi. Keamanan data dimulai dari kesadaran bahwa birokrasi kependudukan resmi tidak bekerja melalui jalur pesan instan pribadi yang informal.

Baca Juga :  Liga 1 Bhimasena, Sepak Bola Batang Tumbuh Bersama UMKM

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru