Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyalurkan insentif kepada 1.007 modin perempuan yang tersebar di berbagai wilayah. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Penyaluran insentif tersebut bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah. Pemkab Bojonegoro menempatkannya sebagai bentuk apresiasi yang lebih luas terhadap peran modin perempuan yang selama ini ikut menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan masing-masing.
Setiap modin perempuan menerima insentif sebesar Rp300.000. Namun setelah dipotong pajak penghasilan 5 persen atau Rp15.000, nilai bersih yang diterima masing-masing penerima adalah Rp285.000. Dana itu disalurkan langsung sebagai dukungan nyata bagi kesejahteraan mereka.
Jika dilihat dari angka nominalnya, insentif ini mungkin tidak terdengar besar. Namun makna kebijakannya justru ada pada pengakuan resmi bahwa pekerjaan yang mereka lakukan bernilai penting bagi kehidupan masyarakat. Peran modin perempuan sering berjalan di balik layar, tetapi dampaknya sangat terasa dalam keseharian warga.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bojonegoro, Dian Rokhmawati, menegaskan bahwa perhatian terhadap modin perempuan akan terus menjadi prioritas. Menurutnya, para penerima memiliki kontribusi besar dalam menjaga layanan sosial-keagamaan yang tidak semua orang mampu jalankan dengan konsisten.
Dian menjelaskan bahwa pemerintah memastikan setiap hak mereka diterima secara utuh sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, setelah pajak dipotong, nilai bersih yang diterima tetap diinformasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penerima manfaat.
Pemerintah daerah juga berharap penyaluran insentif tersebut dapat menambah semangat dan rasa bangga para modin perempuan terhadap profesi yang mereka emban. Dalam banyak situasi, pekerjaan pelayanan sosial memang tidak selalu mendapat sorotan, padahal justru mereka inilah yang sering menjadi penyangga ketenangan di lingkungan masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus menandai bahwa Pemkab Bojonegoro ingin menjaga hubungan baik antara pemerintah dan pelayan umat di tingkat lokal. Dengan adanya dukungan seperti ini, sinergi yang telah berjalan diharapkan tetap terjaga untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan seimbang.
Pada akhirnya, insentif bagi 1.007 modin perempuan tidak hanya berbicara soal angka rupiah. Lebih dari itu, kebijakan ini menunjukkan pengakuan bahwa kerja sosial-keagamaan punya tempat penting dalam tata kelola daerah. Kadang penghargaan memang tidak harus mewah, yang penting terasa bahwa pengabdian mereka benar-benar dilihat dan dihargai.






