Pemerintah pusat mulai mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Tahap awal program ini akan menyasar 550 unit rumah yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan dan kelayakan untuk ditempati.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, ke rumah calon penerima bantuan di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, pada Jumat, 13 Maret 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan langsung kondisi rumah-rumah yang akan masuk daftar prioritas perbaikan.
Fitrah menegaskan bahwa rumah dengan tingkat kelembaban tinggi perlu segera ditangani karena berisiko memicu gangguan kesehatan bagi penghuninya. Menurut dia, perbaikan rumah bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup, kesehatan keluarga, dan keamanan tempat tinggal masyarakat.
Ia menjelaskan, rumah-rumah yang telah dinyatakan tidak layak huni nantinya akan segera ditetapkan melalui surat keputusan resmi. Dengan mekanisme tersebut, proses eksekusi perbaikan diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa harus tertahan terlalu lama di tahap administratif.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyebut tahap pertama program BSPS akan memprioritaskan 550 rumah. Dari jumlah itu, sekitar 100 unit berada di wilayah Sumedang Kota. Pemerintah daerah menilai program ini penting karena kebutuhan perbaikan rumah masih cukup besar di berbagai kecamatan.
Dari sisi pendanaan, pelaksanaan BSPS tahap awal ini ditopang anggaran lebih dari Rp10 miliar. Namun, pemerintah tidak bergerak sendirian. Program ini juga didukung kontribusi berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga sosial, agar cakupan manfaatnya bisa lebih kuat dan proses pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada satu sumber dana.
Menurut Dony, PT CKJT ikut menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sebesar Rp5 juta untuk setiap unit rumah yang diperbaiki. Selain itu, BAZNAS juga memberikan tambahan bantuan sebesar Rp3 juta per unit. Dukungan tersebut kemudian diperkuat oleh partisipasi warga dalam bentuk gotong royong tenaga yang dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat. Jadi, yang bergerak bukan cuma semen dan bata, tapi juga semangat kolektif satu kampung.
Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis kolaborasi semacam ini akan mempercepat perubahan rumah tidak layak huni menjadi rumah sehat dan layak ditempati. Dengan perpaduan anggaran pemerintah, bantuan CSR, dukungan BAZNAS, dan gotong royong masyarakat, program BSPS diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga sekaligus memperkuat budaya kebersamaan dalam pembangunan permukiman.






