Dua ruas jalan di Kota Cimahi resmi berganti nama setelah melalui proses panjang. Jalan Jati Serut kini menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Aruman berubah menjadi Jalan Dann Sugandha.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.5628-pem/2025 tertanggal 8 Desember 2025. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Ngatiyana pada 18 Februari 2026.
Menurut Ngatiyana, pergantian nama dilakukan melalui mekanisme dan kajian mendalam selama delapan bulan. Pemerintah ingin memastikan tokoh yang dipilih benar-benar memiliki kontribusi besar bagi kota.
Soedarna Tresna Manggala tercatat sebagai Wali Kota Administratif pertama Cimahi pada 1976 hingga 1980. Ia juga pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat periode 1998–2003.
Adapun Dann Sugandha dikenal sebagai tokoh asli Cimahi yang memperjuangkan perubahan status wilayah dari Kotif menjadi Kota. Perannya dinilai penting dalam perjalanan sejarah pemerintahan daerah.
Penulisan nama Jalan Soedarna Tresna Manggala dilengkapi aksara Sunda sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Pemerintah ingin identitas daerah tetap tercermin dalam ruang publik.
Pemkot memastikan perubahan ini tidak mengganggu administrasi warga. Proses penyesuaian dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
Ke depan, pemerintah membuka peluang pengabadian nama tokoh lain sebagai bentuk apresiasi. Langkah ini diharapkan memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap sejarah Cimahi.






