Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat, Kota Probolinggo Kantongi 143 Sertipikat Tanah Wakaf

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat, Kota Probolinggo Kantongi 143 Sertipikat Tanah Wakaf

Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat, Kota Probolinggo Kantongi 143 Sertipikat Tanah Wakaf

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat perlindungan aset keagamaan melalui program sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kegiatan penyerahan sertipikat yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (13/12).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, serta sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah diserahkan kepada perwakilan daerah di seluruh Jawa Timur. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat sekaligus mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan fungsi lahan di masa mendatang.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa sertipikasi ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah wakaf, gedung lembaga sosial dan pendidikan, hingga tempat-tempat ibadah lintas agama. Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Layanan Akhir Pekan Dukcapil Jelambar Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

“Kepastian hukum ini penting agar seluruh bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial terlindungi dengan baik,” ujar Khofifah.

Untuk Kota Probolinggo, tercatat sebanyak 143 bidang tanah telah resmi bersertipikat. Aset tersebut meliputi masjid, musala, yayasan, makam, hingga tanah pekarangan yang selama ini digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyambut baik program tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur serta Kementerian ATR/BPN. Ia menilai sertipikasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi ibadah dan sosial di Kota Probolinggo.

“Dengan adanya sertipikat, aset umat menjadi lebih aman dan terlindungi secara hukum. Ini sangat penting agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap aset-aset keagamaan di Jawa Timur dapat terkelola secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru