Kasus Pengeroyokan Kalibata, Enam Anggota Polri Dipastikan Hadapi Sidang Etik

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan enam anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, telah melakukan pelanggaran berat dan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, setelah dilakukan gelar perkara oleh Divpropam Polri. Selain proses etik, keenam personel juga tetap diproses secara pidana.

“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik melalui proses pidana maupun sidang etik,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap keenam anggota tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025. Para terduga pelanggar diketahui berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM, yang seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan keenam personel sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tindakan mereka dinilai melanggar ketentuan berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Whoosh Layanan Publik, Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang

Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pengecualian, meskipun pihak yang terlibat merupakan anggota kepolisian.

Selain penegakan hukum, Polri juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang terdampak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pemulihan pascakejadian.

“Kami juga tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah potensi gangguan lanjutan serta memastikan keamanan masyarakat,” kata Trunoyudo.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru