Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat melalui sektor transportasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan edukasi bersama komunitas ojek online dalam program bertajuk “Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bersama Ojol Berlian” di Samarinda, Senin 9 Februari 2026.
Program Ojol Berlian atau Ojek Online Bersama Lindungi Anak dirancang sebagai langkah preventif untuk menciptakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Program Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kaltim, Junainah, menegaskan pengemudi ojek online memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Peran tersebut memungkinkan mereka menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, laki-laki, maupun anak.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, komunitas pengemudi, dan masyarakat penting untuk membangun lingkungan transportasi yang aman. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi kekerasan di ruang publik.
Analis Kebijakan DP3A Kaltim Vepri Haryono menjelaskan program ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan anak saat menggunakan transportasi online. Edukasi mencakup perlindungan anak, standar keamanan perjalanan, hingga kewajiban penggunaan helm bagi penumpang anak.
Program tersebut dilatarbelakangi masih tingginya kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, serta eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Selain itu, masih terdapat kekhawatiran orang tua terkait keamanan anak ketika menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi.
Kegiatan edukasi menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Samarinda serta Bank Syariah Indonesia yang memberikan materi tentang keselamatan berlalu lintas dan dukungan layanan sektor terkait. Peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, pihak aplikator transportasi online, serta puluhan pengemudi ojek online.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap standar transportasi ramah anak dapat diterapkan secara nyata. Selain meningkatkan keamanan layanan transportasi, program ini diharapkan mendorong kepedulian masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang publik.






