Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 19 pejabat fungsional dengan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta 6 pejabat fungsional bersertifikat manajemen yang menerima mandat serupa. Acara yang berlangsung di Gedung Negara pada Senin (26/1/2026) ini menekankan pentingnya penguatan amanah, tanggung jawab jabatan, dan komitmen pelayanan publik yang lebih prima.
Dalam arahannya, Bupati Dony menegaskan bahwa Puskesmas merupakan “wajah” pemerintah daerah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat di garda terdepan. Kualitas layanan yang diberikan di tingkat Puskesmas akan menjadi tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan. Oleh karena itu, para pemimpin kesehatan ini diminta untuk tidak hanya sekadar menjadi administrator, tetapi harus menjadi pemimpin pelayanan yang transformatif.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pergeseran fokus pelayanan. Kepala Puskesmas kini didorong untuk lebih mengutamakan aspek promotif dan preventif guna membangun budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan hanya berfokus pada upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif.
Sebagai “komandan lapangan”, Kepala Puskesmas memegang peran strategis dalam menuntaskan berbagai persoalan kesehatan krusial di Sumedang, mulai dari penurunan angka stunting, penanggulangan Tuberkulosis (TBC), hingga menekan angka kematian ibu dan bayi. Bupati meminta agar setiap pemimpin Puskesmas mampu “menaklukkan medan” dengan cara beradaptasi cepat, membangun kolaborasi yang solid, dan berani melahirkan terobosan baru.
Inovasi menjadi kata kunci dalam pengarahan tersebut. Bupati Dony menuntut para Kepala Puskesmas untuk proaktif mencari solusi atas permasalahan kesehatan di wilayahnya masing-masing tanpa harus selalu menunggu instruksi atau program formal dari pusat. Kemampuan untuk menemukan cara-cara baru dalam melayani masyarakat dianggap sebagai ciri pemimpin kesehatan yang berkualitas.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain mengejar kualitas layanan, ketertiban administratif dan tata kelola yang normatif wajib dijaga. Seluruh jajaran Puskesmas diminta untuk bekerja sesuai aturan tanpa kompromi, guna memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumedang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.






