Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memberikan poin krusial dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Informasi yang diberikan Dito dinilai memperkuat bukti-bukti penyidikan mengenai asal-usul kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterlibatan Dito dalam kunjungan kerja Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, ke Arab Saudi pada 2022 menjadi sorotan utama. Kesaksiannya membantu penyidik memahami latar belakang kuota tambahan yang kemudian diduga dikelola melalui diskresi bermasalah oleh Kementerian Agama.
Penyidik KPK terus mendalami dugaan diskresi yang tidak sesuai aturan dalam pembagian kuota haji tersebut. Meskipun keterangan Dito dianggap sangat membantu dalam melengkapi rangkaian peristiwa, KPK menegaskan masih perlu memeriksa sejumlah saksi lain untuk memantapkan pembuktian terhadap para tersangka.
Dito Ariotedjo, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Jakarta, mengakui dicecar detail mengenai kegiatannya selama mendampingi Presiden Jokowi di Arab Saudi. Ia memaparkan momen pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) yang menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama (MoU).
Dalam penjelasannya kepada media, Dito menyebutkan bahwa diskusi antara Presiden Jokowi dan Pangeran MBS mencakup berbagai isu strategis, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan investasi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pembicaraan mengenai haji lebih bersifat umum pada kualitas pelayanan, bukan angka kuota spesifik.
KPK juga mendalami keterkaitan antara jaringan saksi dengan biro perjalanan haji tertentu, salah satunya Maktour Travel. Dito tidak menampik adanya hubungan kekeluargaan, mengingat pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, merupakan ayah mertuanya.
Terkait upaya paksa penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Fuad Hasan Masyhur beberapa waktu lalu, Dito menyatakan tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia menyebut hanya istrinya yang berada di sana ketika tim penyidik datang melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen pendukung perkara.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus menelusuri dugaan perubahan sepihak distribusi kuota haji, dari kuota reguler menjadi khusus, serta peran pihak swasta dalam skandal yang diduga merugikan negara ini.






