Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menyampaikan informasi terkini mengenai posisi keuangan Pemerintah Kota Sukabumi hingga 13 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui konten resmi yang diunggah pada akun Instagram @bpkpdkotasukabumi, Rabu (14/1/2026).
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan daerah sampai pertengahan Januari 2026 tercatat sebesar Rp40.478.380.756.
Penerimaan tersebut bersumber dari Dana Transfer ke Daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), dengan nilai sebesar Rp33.878.454.000. Selain itu, kontribusi penerimaan juga berasal dari pajak daerah sebesar Rp6.362.355.990, retribusi daerah Rp205.539.826, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah sebesar Rp32.030.940.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah hingga periode yang sama tercatat sebesar Rp22.124.130.696. Pengeluaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp19.959.519.649 dan belanja barang serta jasa sebesar Rp2.164.611.647.
Adapun saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Sukabumi hingga 13 Januari 2026 tercatat sebesar Rp44.708.622.639.
BPKPD Kota Sukabumi menegaskan bahwa publikasi informasi keuangan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait kondisi fiskal Pemerintah Kota Sukabumi.






