Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polres Pasaman telah menangkap terduga pelaku, sehingga kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut memasuki tahap proses hukum.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Pasaman Welly Suhery mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pasaman, Selasa (6/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran kepolisian.
Kasus penganiayaan terhadap lansia asal Lubuk Aro, Kecamatan Rao Selatan itu sebelumnya menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Bupati Welly menilai keberhasilan penangkapan pelaku merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
“Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Pasaman mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasaman atas gerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Welly Suhery.
Ia menegaskan bahwa setelah pelaku diamankan, proses hukum harus tetap berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk memulihkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Kita semua perlu meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada para lansia,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menyambut baik kunjungan Bupati Pasaman tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kunjungan dan apresiasi dari Bapak Bupati menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas. Proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan memastikan penanganan hukum dilakukan sesuai prosedur.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menyampaikan bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan. “Kasus masih dalam tahap pendalaman. Untuk keterangan resmi lebih lanjut akan disampaikan sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.






