Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Wali Kota Depok Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Suasana Stadion Merpati, Kota Depok, Jumat (19/12/2025), dipenuhi ribuan aparatur sipil yang mengenakan seragam KORPRI. Momen tersebut menjadi penanda penting bagi 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Depok, Supian Suri.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kota Depok. Salah satu penerima SK adalah Sarah, pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, yang mewakili ribuan PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah.

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan bahwa penerbitan SK tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap peran PPPK Paruh Waktu dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus dibarengi dengan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Mulai hari ini, negara secara resmi mengakui saudara-saudara sebagai bagian dari pelayanan publik di Kota Depok. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi amanah besar,” ujar Supian Suri.

Menurutnya, seluruh PPPK Paruh Waktu memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah.

Baca Juga :  Seleksi JPT Pratama Kolaka Utara Ketat, Makalah Jadi Penentu Tiga Besar

Supian Suri juga mengingatkan bahwa masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu sangat bergantung pada kinerja individu. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

“Jika kinerjanya tidak optimal, SK bisa saja hanya berlaku satu atau dua tahun. Namun, bagi yang bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan berprestasi, pemerintah kota tentu akan terus memberi kepercayaan,” tegasnya.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Depok berharap para PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta dedikasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru