Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Namun, perhatian publik justru tersita pada perilaku Ardito sesaat setelah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Usai penyampaian keterangan resmi, Ardito digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK. Para jurnalis sudah menunggu di area lobi untuk mengambil gambar dan meminta komentar singkat mengenai status hukumnya. Ketika salah satu wartawan perempuan mengajukan pertanyaan, Ardito justru merespons dengan komentar yang dinilai tidak pantas dalam situasi tersebut.
Alih-alih memberikan pernyataan atau permintaan maaf kepada masyarakat Lampung Tengah, Ardito menanggapi pertanyaan sang wartawan dengan berkata, “Kamu cantik hari ini,” sambil tersenyum. Ucapan tersebut diungkapkan di hadapan para pewarta pada Kamis, 11 Desember 2025.
Setelah memberikan komentar tersebut, Ardito langsung masuk ke mobil tahanan tanpa menambahkan keterangan lain. Sikapnya pun menuai beragam tanggapan, termasuk kritik karena dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses hukum maupun rasa hormat kepada masyarakat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan total lima tersangka. Selain Ardito Wijaya, tersangka lainnya meliputi:
-
Ranu Hari Prasetyo (RHP), adik Bupati Lampung Tengah
-
Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah
-
Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
-
Mohammd Lukman Sjamsuri (MLS), pihak swasta dan Direktur PT Elkaka Mandiri
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa seluruh tersangka mulai ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 10–29 Desember 2025.
RHS dan MLS ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara Ardito, Ranu, dan Anton ditempatkan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. KPK memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai prosedur dan akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran uang serta peran masing-masing pihak.






