Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan birokrasi dengan melantik 78 pejabat fungsional di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Rabu (10/12/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari sebagai upaya memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Jabatan fungsional dalam lingkungan ASN merupakan posisi berbasis keahlian dan keterampilan yang berfokus pada tugas teknis, mulai dari perencanaan, pendidikan, kesehatan, pengawasan, hingga pelayanan sosial. Posisi ini menuntut kompetensi yang terukur, etika profesional yang kuat, serta kinerja nyata di lapangan karena berada pada lini terdekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal menekankan bahwa pejabat fungsional memainkan peran vital dalam keberhasilan pelayanan publik.
“Pejabat fungsional adalah garda terdepan pelayanan. Tugas ini menuntut kemampuan teknis yang kuat serta integritas yang tidak boleh diragukan. Saya minta seluruh ASN yang dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, dan menunjukkan hasil kerja yang nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi modern membutuhkan sumber daya manusia yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan publik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan penguatan kapasitas menjadi bagian penting yang harus dijalankan oleh seluruh pejabat fungsional.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara. Pemerintah daerah berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kendal semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya.






