Kejar Pendapatan Negara, DJP Jakbar Lelang 17 Aset Sitaan Penunggak Pajak

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 25 November 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan yang akan dilelang.

Kendaraan yang akan dilelang.

RAGAMNETWORK.COM – Upaya optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum perpajakan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat bersiap menggelar eksekusi aset hasil penyitaan dari para penunggak pajak.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari operasi penyitaan aset yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Jakarta Barat.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengonfirmasi bahwa proses lelang dijadwalkan berlangsung serentak dengan seluruh Kanwil DJP se-Jakarta dalam agenda “Lelang Eksekusi Bersama”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, dengan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta sebagai mitra strategis.

Sebanyak 17 objek barang bergerak siap ditawarkan kepada publik dalam kondisi apa adanya. Proses penawaran dilakukan melalui sistem daring di situs resmi lelang.go.id. Farid menjelaskan detail teknisnya, “Mekanisme yang digunakan adalah open bidding tanpa kehadiran fisik peserta, terbuka bagi masyarakat umum, dan dilaksanakan secara transparan, aman serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ia menambahkan bahwa penetapan pemenang lelang akan langsung dilakukan pada hari pelaksanaan.

Baca Juga :  Perkuat Moral dan Integritas, Personel Polda Jambi Ikuti Binrohtal Islam

Farid menekankan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan ganda: mengamankan hak negara dan memberikan pesan tegas kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penagihan aktif atas utang pajak. Aset yang telah disita akan ditawarkan kepada publik melalui mekanisme lelang resmi negara sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, efektif, dan terukur,” katanya.

Lebih dari sekadar menambah pundi-pundi negara, lelang ini menjadi bukti komitmen Kanwil DJP Jakbar dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Farid berharap tindakan ini mampu memberikan efek jera yang nyata kepada wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga kedisiplinan membayar pajak dapat meningkat di masa mendatang.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru