RAGAMNETWORK.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil langkah strategis yang signifikan dalam mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Pembentukan dan pengangkatan Komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Kehadiran Panglima TNI dalam pelantikan ini menegaskan dukungan penuh dari institusi militer terhadap upaya penguatan Polri.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh orang, yang merupakan gabungan tokoh hukum, mantan pejabat Polri, dan pejabat pemerintah aktif.
Susunan keanggotaan komisi yang strategis ini diisi oleh nama-nama besar. Mereka adalah: Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas), Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas), Supratman Andi Agtas (Menkum), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), serta tiga mantan Kapolri, yaitu Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Azis. Komisi ini juga diperkuat oleh Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam).
Pembentukan komisi yang melibatkan tokoh-tokoh kunci dari berbagai latar belakang ini diharapkan menjadi langkah efektif pemerintah. Tujuannya adalah mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri, sehingga Kepolisian dapat menjadi semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.






