Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov siap dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa dari sisi anggaran tidak ada kendala dan pemerintah daerah tinggal menyesuaikan waktu pencairan dengan kebijakan pusat.
Pernyataan itu disampaikan saat Pramono dimintai keterangan pada Rabu, 4 Maret 2026. Ia menekankan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, termasuk arahan yang disampaikan melalui kementerian terkait mengenai mekanisme dan waktu penyaluran THR untuk ASN.
Menurut Pramono, kesiapan fiskal Pemprov DKI sudah tersedia sehingga pencairan bisa dilakukan kapan pun sesuai ketentuan nasional. Ia menyebut Jakarta tidak mengalami hambatan, baik jika pembayaran dilakukan sebelum Lebaran maupun sesudah Lebaran, sepanjang menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Penegasan ini menjadi sinyal penting bagi ASN di Jakarta yang menunggu kepastian jadwal pencairan. Dengan kesiapan anggaran daerah, proses administratif tinggal menyesuaikan kalender penyaluran yang ditetapkan secara nasional agar implementasinya seragam untuk komponen ASN pusat dan daerah.
Sebelumnya, pemerintah pusat disebut mulai mencairkan THR 2026 untuk ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penyaluran tersebut menyasar berbagai kelompok penerima, mulai dari ASN, PPPK, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan yang berhak menerima komponen tunjangan hari raya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut. Keterangan ini memperkuat gambaran bahwa proses pembayaran THR memang berjalan bertahap dan menyesuaikan kesiapan masing-masing instansi serta mekanisme pusat.
Bagi Pemprov DKI, kepastian tidak adanya masalah anggaran menjadi faktor penting agar proses pembayaran dapat dilakukan cepat setelah sinyal administrasi dari pusat turun. Hal ini juga mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjaga hak pegawai menjelang periode kebutuhan rumah tangga yang meningkat saat Ramadan dan Idulfitri.
Selain membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya, pencairan THR juga biasanya berdampak pada perputaran ekonomi lokal. Kenaikan konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran kerap mendorong aktivitas perdagangan, jasa, dan belanja kebutuhan musiman di wilayah perkotaan seperti Jakarta.
Dengan demikian, pesan utama Pemprov DKI saat ini adalah kesiapan, bukan penundaan. Pemerintah provinsi menunggu ketetapan waktu dari pemerintah pusat, sementara alokasi untuk membayarkan THR ASN telah disiapkan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan tanpa hambatan berarti.






