Pemerintah Kabupaten Sumedang menaruh perhatian khusus pada keamanan makanan berbuka puasa yang dijual selama Ramadan. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta seluruh pihak, terutama pelaku UMKM penjual takjil, memastikan produk yang dijajakan layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Instruksi tersebut tidak berhenti pada imbauan semata. Dony menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah diminta menggerakkan puskesmas untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap takjil yang beredar di berbagai titik penjualan selama bulan puasa.
Menurut keterangan Bupati pada Jumat (27/2/2026), petugas puskesmas menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni edukasi dan inspeksi. Langkah ini dilakukan agar warga Sumedang memperoleh makanan berbuka yang sehat, aman, dan sesuai standar konsumsi.
Petugas yang terlibat antara lain tenaga sanitarian dan kesehatan lingkungan (kesling). Mereka diterjunkan ke lokasi-lokasi penjualan takjil di 26 kecamatan, mendatangi para pedagang untuk memberikan arahan tentang ketentuan makanan siap saji yang semestinya dipatuhi.
Selain memberi penjelasan kepada penjual, tim juga mengambil sampel takjil untuk diuji. Pemeriksaan sampel ini ditujukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi atau mengandung bahan berbahaya.
Bupati juga mengingatkan pedagang agar tidak memakai pewarna yang bukan diperuntukkan bagi makanan. Penggunaan zat pewarna yang tidak sesuai peruntukan dinilai berisiko bagi kesehatan, sehingga perlu dihindari sejak proses produksi hingga penjualan.
Tidak hanya menyasar pelaku usaha, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat sebagai pembeli. Warga diminta lebih teliti saat memilih takjil, mulai dari tampilan makanan, kebersihan penjual, hingga keyakinan bahwa bahan yang digunakan aman untuk dikonsumsi keluarga.
Melalui pengawasan lapangan oleh puskesmas dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, pemerintah daerah berharap aktivitas berburu takjil tetap meriah tanpa mengorbankan aspek kesehatan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan publik selama Ramadan di Sumedang.






