Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara menutup rangkaian pemeriksaan awal atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Penutupan tahap lapangan dilakukan melalui exit meeting yang digelar di Kantor Bupati pada Jumat (20/2/2026).
Pemeriksaan awal ini berjalan cukup panjang, yakni 26 hari sejak pekan keempat Januari 2026. Selama periode itu, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, klarifikasi data, hingga memeriksa aspek administrasi serta fisik kegiatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kolaka Utara.
Exit meeting menjadi forum resmi untuk menyampaikan hasil sementara sebelum dituangkan dalam laporan pemeriksaan BPK. Tahap ini biasanya juga menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk mencatat poin-poin perbaikan dan menyiapkan respons atas temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Pemkab Kolaka Utara menerima exit meeting tersebut melalui Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar. Ia didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, Kepala BKAD Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Hj. A. Syamsuriani, yang turut mengikuti pemaparan dan diskusi hasil sementara.
Kepala BKAD Kolaka Utara, Drs. Buhari, menegaskan bahwa pemeriksaan awal merupakan bagian dari tahapan audit atas pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, agenda lanjutan sudah dipetakan sejak sekarang, termasuk jadwal penyampaian laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan awal ini telah berlangsung selama 26 hari. Hari ini dilaksanakan exit meeting sebagai penutup pemeriksaan awal BPK. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026,” jelas Buhari.
Setelah LKPD diserahkan, BPK akan masuk ke fase berikutnya, yakni pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025. Tahap terinci ini direncanakan mulai pada pekan kedua April 2026 dan diproyeksikan berlangsung selama 30 hari.
Dari sisi pemerintah daerah, exit meeting bukan titik akhir, melainkan pintu masuk untuk pembenahan. Pemkab menyatakan komitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang muncul sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut juga terkait dengan upaya menertibkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran agar lebih efektif. Harapannya, kedisiplinan administrasi dan ketepatan penganggaran tidak hanya “rapi di kertas”, tetapi berdampak pada peningkatan layanan publik serta pembangunan daerah.
Dengan pemeriksaan awal yang telah rampung, Pemkab Kolaka Utara kini memasuki fase pemantapan penyusunan dan penyajian LKPD 2025. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, proses audit bisa berjalan lebih optimal dan pengelolaan APBD semakin tertib serta mudah dipertanggungjawabkan.






