Penanganan bencana tidak selesai ketika banjir surut atau longsor berhenti. Justru setelah fase darurat, pekerjaan panjang dimulai: memulihkan layanan dasar, membangun kembali akses, dan memastikan warga bisa kembali hidup normal. Pesan ini mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon menghadiri rapat bersama DPR RI yang digelar di ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2). Forum tersebut membahas perkembangan penanganan banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumatra.
Dalam rapat itu, Letjen Richard hadir sebagai Wakil Ketua I Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan bencana bukan bersifat sementara.
Menurutnya, dukungan TNI akan berjalan berkelanjutan hingga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), terutama peran membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana alam.
TNI disebut terlibat sejak fase awal, mulai dari tanggap darurat, lalu masa transisi dari darurat menuju pemulihan, sampai masuk pada pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk mempercepat proses, TNI terus mengerahkan personel berikut alat utama sistem persenjataan (alutsista) sesuai kebutuhan lapangan.
Dukungan di lapangan tidak hanya soal pengerahan tenaga. TNI juga membantu evakuasi warga, penyaluran bantuan logistik, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Di banyak titik, pemulihan infrastruktur dasar menjadi fokus agar aktivitas warga bisa kembali bergerak.
Letjen Richard menjelaskan bahwa sejumlah satuan tugas dioptimalkan untuk tugas yang spesifik. Satgas Jembatan misalnya, diarahkan untuk membangun atau memperbaiki akses penghubung sehingga distribusi bantuan dan mobilitas warga tidak terputus.
Sementara Satgas Kuala disebut berperan dalam normalisasi sungai, yang penting untuk mengurangi risiko banjir berulang dan memperlancar aliran air. Selain itu, TNI juga menjalankan pekerjaan pembersihan lumpur, pembukaan akses jalan, hingga dukungan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Di luar pekerjaan fisik, dukungan pemulihan sosial dan ekonomi warga juga menjadi perhatian. Targetnya bukan hanya memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan rasa aman dan layanan publik yang memadai.
TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara profesional, responsif, dan terintegrasi bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Kolaborasi lintas pihak dianggap penting agar percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan terukur dan tidak berhenti di tengah jalan.
Bagi warga terdampak bencana, kepastian dukungan berkelanjutan seperti ini memberi harapan: bahwa pemulihan tidak hanya menjadi janji, tetapi diwujudkan lewat kerja bersama yang konsisten dari darurat hingga pembangunan kembali.






