Pembaruan Data Jamkes 2026 di Depok, RS Diminta Tetap Layani Pasien Gawat Darurat

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori. (Foto: Diskominfo Depok).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori. (Foto: Diskominfo Depok).

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan menyiapkan langkah antisipasi bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan jaminan kesehatan (jamkes) tahun 2026 saat proses pembaruan data berlangsung. Fokus utama diarahkan pada layanan pasien dengan kondisi gawat darurat agar tetap memperoleh penanganan medis tanpa penundaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, menegaskan pasien dalam kondisi yang mengancam nyawa tetap bisa langsung datang ke rumah sakit dan harus segera dilayani. Ia menyebut mekanisme bantuan sosial dapat digunakan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, termasuk pada kasus yang membutuhkan tindakan segera seperti cuci darah, thalasemia, dan kondisi darurat lain.

Menurut Devi, skema yang disiapkan adalah rumah sakit mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan untuk diterbitkan surat jaminan. Setelah surat tersebut keluar, pembiayaan layanan kemudian dapat diklaim melalui Dinkes sesuai prosedur yang berlaku. Dengan cara itu, pasien tetap mendapat penanganan, sementara administrasi pembiayaan tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Di saat yang sama, pasien atau keluarga diminta segera mengurus pembaruan status desil melalui Dinas Sosial agar kepesertaan jamkes dapat disesuaikan kembali. Pemerintah berharap jalur layanan medis dan jalur pembaruan data berjalan beriringan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga :  Tim BAZNAS Evakuasi 30 Warga Terjebak Banjir di Kembangan

Devi juga menyampaikan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Kota Depok terkait mekanisme pelayanan gawat darurat selama masa pembaruan data jamkes. Ia menegaskan, apabila ditemukan penolakan terhadap pasien darurat, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan. Pemkot Depok meminta semua fasilitas kesehatan menjaga kepatuhan layanan, terutama pada situasi yang menyangkut keselamatan jiwa.

Berita Terkait

Alumni LPDP Turun Mengajar di SD Sumedang untuk Percepat Transformasi Pendidikan Digital
Sumedang Arahkan Pembangunan 2027 ke Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi yang Lebih Berkualitas
Babinsa Magetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan agar Tepat Sasaran dan Tetap Aman
Forkopimca Plaosan Gelar Apel dan Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran
Posyandu Balita di Magetan Didorong Jadi Benteng Awal Cegah Stunting dan Penyakit Anak
Saka Wira Kartika Barat Gelar Halal Bihalal untuk Perkuat Karakter dan Kebersamaan
Cimahi Terapkan WFH Jumat untuk ASN dengan Layanan Publik Tetap Berjalan
Cimahi Perkuat Bank Sampah dan TPS 3R untuk Kurangi Beban Sarimukti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Alumni LPDP Turun Mengajar di SD Sumedang untuk Percepat Transformasi Pendidikan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Sumedang Arahkan Pembangunan 2027 ke Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi yang Lebih Berkualitas

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Babinsa Magetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan agar Tepat Sasaran dan Tetap Aman

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Forkopimca Plaosan Gelar Apel dan Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

Rabu, 8 April 2026 - 12:49 WIB

Posyandu Balita di Magetan Didorong Jadi Benteng Awal Cegah Stunting dan Penyakit Anak

Berita Terbaru