Cimahi Terapkan WFH Jumat untuk ASN dengan Layanan Publik Tetap Berjalan

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi Terapkan WFH Jumat untuk ASN dengan Layanan Publik Tetap Berjalan

Cimahi Terapkan WFH Jumat untuk ASN dengan Layanan Publik Tetap Berjalan

Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan Work From Home bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik. Menurutnya, perubahan lokasi kerja ASN harus tetap sejalan dengan tanggung jawab utama pemerintah daerah, yakni memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal. Pernyataan ini penting karena kebijakan kerja fleksibel sering kali langsung memunculkan kekhawatiran soal layanan yang melambat.

Dasar kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Kedua aturan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pola kerja ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan dan budaya kerja birokrasi yang lebih modern.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cimahi menetapkan komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan WFH dan 25 persen tetap bekerja dari kantor pada hari Jumat. Namun, pengaturan teknis itu diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakter layanan dan kebutuhan operasional. Jadi, bukan sistem pukul rata semua orang langsung kerja dari rumah sambil mengandalkan sinyal Wi-Fi semoga baik.

Baca Juga :  Babinsa Magetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan agar Tepat Sasaran dan Tetap Aman

Ada pula sejumlah posisi yang dikecualikan dari kebijakan ini. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Jabatan Administrator atau Eselon III, termasuk camat dan lurah, tetap diwajibkan hadir di kantor. Alasannya jelas, yaitu menjaga fungsi koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelayanan wilayah agar tetap berjalan tanpa hambatan.

Untuk unit layanan publik langsung, operasional tatap muka juga tetap dipertahankan. Fasilitas seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, layanan kebersihan DLH, Disdukcapil, DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik, Bappenda, Dinas Perhubungan, hingga satuan pendidikan, tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Jika pun ada pengaturan WFH di unit-unit tersebut, sifatnya sangat terbatas dan tidak boleh menurunkan kualitas layanan.

Ngatiyana menegaskan bahwa esensi WFH bukan sekadar memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pola kerja ASN yang lebih berorientasi pada hasil, lebih efisien dalam penggunaan sumber daya, dan lebih cepat dalam mengadopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Artinya, ukuran kerja tidak lagi hanya dinilai dari hadir fisik, tetapi dari output yang dihasilkan.

Baca Juga :  Jelang Hari Jadi Banjarnegara ke-455, Bupati Amalia Anjangsana ke Semarang Temui Dua Eks Pj Bupati

Bila dijalankan dengan pengaturan yang tepat, WFH setiap Jumat bisa menjadi bagian dari perubahan budaya birokrasi yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Tantangannya tetap ada, terutama dalam hal disiplin, kontrol kinerja, dan kualitas layanan. Namun jika keseimbangan antara fleksibilitas dan tanggung jawab bisa dijaga, Cimahi berpeluang menunjukkan bahwa transformasi kerja ASN tidak harus berujung pada layanan publik yang ikut “cuti” lebih dulu.

Berita Terkait

Alumni LPDP Turun Mengajar di SD Sumedang untuk Percepat Transformasi Pendidikan Digital
Sumedang Arahkan Pembangunan 2027 ke Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi yang Lebih Berkualitas
Babinsa Magetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan agar Tepat Sasaran dan Tetap Aman
Forkopimca Plaosan Gelar Apel dan Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran
Posyandu Balita di Magetan Didorong Jadi Benteng Awal Cegah Stunting dan Penyakit Anak
Saka Wira Kartika Barat Gelar Halal Bihalal untuk Perkuat Karakter dan Kebersamaan
Cimahi Perkuat Bank Sampah dan TPS 3R untuk Kurangi Beban Sarimukti
Babinsa Barat Ajak Warga Panggung Gotong Royong Demi Lingkungan Lebih Bersih

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Alumni LPDP Turun Mengajar di SD Sumedang untuk Percepat Transformasi Pendidikan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Sumedang Arahkan Pembangunan 2027 ke Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi yang Lebih Berkualitas

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Babinsa Magetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan agar Tepat Sasaran dan Tetap Aman

Rabu, 8 April 2026 - 12:50 WIB

Forkopimca Plaosan Gelar Apel dan Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

Rabu, 8 April 2026 - 12:49 WIB

Posyandu Balita di Magetan Didorong Jadi Benteng Awal Cegah Stunting dan Penyakit Anak

Berita Terbaru