Upaya Pelestarian Naskah Kuno Sukabumi Membuahkan Hasil

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi mengadakan sosialisasi hasil registrasi naskah kuno pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan dokumen bersejarah yang memiliki nilai ilmu pengetahuan serta budaya yang tinggi bagi masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024, naskah kuno diartikan sebagai dokumen tertulis non-cetak yang berusia lebih dari 50 tahun serta mempunyai nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan. Definisi ini menjadi landasan utama bagi proses identifikasi dan pendataan naskah kuno di berbagai daerah.

Sepanjang tahun 2025, Tim Identifikasi Naskah Kuno Dispusipda Kota Sukabumi berhasil mendata sepuluh naskah berharga. Di antaranya adalah karya KH. Ahmad Sanusi, seperti Tauhidul Muslimin wa Aqaidul Muminin dan Al-Muthahhirat Minal Mukaffirat. Selain itu juga teridentifikasi naskah Al-Matnu Al-Munif, Sorfiah Juz Awal, serta Tasawuf Sunda milik Ahmad Mahyudin dan Dr. Numan Saleh. Kesepuluh naskah tersebut kini resmi teregistrasi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Makna Penting Pelestarian dan Antusiasme Publik

Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi resmi kepada masyarakat mengenai naskah-naskah yang telah terdaftar. Ia juga menekankan pentingnya konservasi, digitalisasi, serta penyimpanan naskah sesuai standar ilmiah untuk menjaga keberlanjutannya.

Baca Juga :  INTI Kota Sukabumi Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Kantong untuk Mendukung Stok PMI

“Kami ingin membuka akses lebih luas terhadap kekayaan naskah kuno Kota Sukabumi serta mendorong penelitian dan edukasi yang bersumber dari warisan lokal,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari pegiat literasi, pemilik naskah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tingginya partisipasi ini menunjukkan bahwa pelestarian dokumen bersejarah masih menjadi perhatian penting bagi masyarakat.

Dua narasumber turut hadir memberikan penjelasan mengenai urgensi registrasi naskah kuno serta langkah-langkah pelestarian yang harus dilakukan. Mereka adalah Dr. Aditia Gunawan M.A dari Perpusnas RI dan akademisi Dr. Kendi Sumamati, yang memberikan wawasan mengenai upaya menjaga keberadaan naskah agar tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru