RAGAMNETWORK.COM – Konsensus politik tercapai di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu (26/11/2025). Delapan fraksi DPRD—Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Merik Havit, serta dihadiri oleh 38 anggota dewan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang hadir bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan penentu navigasi daerah.
“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran ini telah melewati proses sinergi yang ketat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di balik kesepakatan tersebut, Bupati Egi menyoroti deretan tantangan berat yang membayangi tahun 2026. Pemerintah daerah harus memutar otak menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal sembari menangani dampak perubahan iklim yang memukul sektor pertanian.
Selain itu, tuntutan pemerataan infrastruktur dasar dan penguatan UMKM menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap program yang dijalankan wajib berbasis data akurat dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar asumsi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, APBD 2026 dirancang dengan fokus isu strategis yang komprehensif. Prioritas anggaran akan diarahkan pada transformasi digital layanan publik, stabilitas pangan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Bupati Egi menutup arahannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam eksekusi kebijakan. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya, mengunci komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.






