Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja Asal Aceh

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja Asal Aceh (Humas Polri)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja Asal Aceh (Humas Polri)

RAGAMNETWORK.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memerangi peredaran narkotika. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar, menyita total 255 kilogram ganja kering yang dibawa oleh dua kurir asal Aceh, pada Sabtu (8/11) lalu.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh yang ditujukan menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan. “Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Andy.

Dari hasil pemeriksaan mobil Daihatsu Terios putih (BL 1163 SA) yang digunakan pelaku, petugas menemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir, dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan.

Baca Juga :  MTQ Kabupaten Kolaka Utara Dijadwalkan Februari 2026, Seluruh Kecamatan Nyatakan Kesiapan

Andy menegaskan bahwa penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, melainkan akan mengejar hingga ke jaringan pengendalinya. “Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Andy.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang berupaya menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

Kombes Andy Arisandi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, menyebut pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif komunitas dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika. Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru