Pemerintah Kota Cimahi melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk memperkuat pelayanan publik. Posisi yang diisi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektur Kota.
Tri Lospala Candra dipercaya memimpin Disdukcapil, sedangkan jabatan Inspektur diemban Risnandar. Selain itu, turut dilantik 13 pejabat fungsional dan satu kepala SKB nonformal.
Wali Kota Ngatiyana menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme open bidding sejak Desember 2025. Seleksi melibatkan akademisi, pemerintah provinsi, hingga BKN untuk menjamin objektivitas.
Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN menjadi dasar pelantikan. Pemerintah memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ngatiyana menekankan bahwa Disdukcapil harus memberikan pelayanan cepat dan bebas pungutan. Dokumen kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran harus dilayani secara mudah dan transparan.
Untuk Inspektorat, peran pengawasan internal diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel. Fungsi APIP diharapkan mampu menjadi pengawal integritas birokrasi.
Wali Kota menegaskan jabatan adalah amanah, bukan sekadar simbol kewenangan. Kinerja akan dinilai berdasarkan capaian terukur dan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah berharap birokrasi Cimahi mampu menghadirkan solusi konkret. Target yang jelas dan program tepat sasaran menjadi kunci agar hasilnya benar-benar dirasakan warga.






