Genjot PAD 2026, Bapenda Jawa Barat Tancap Gas dengan Program Intensif Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genjot PAD 2026, Bapenda Jawa Barat Tancap Gas dengan Program Intensif Pajak Kendaraan

Genjot PAD 2026, Bapenda Jawa Barat Tancap Gas dengan Program Intensif Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp19,519 triliun. Target tersebut dinilai realistis seiring optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyampaikan optimisme bahwa target PAD tahun ini dapat tercapai. Selain mengandalkan pajak kendaraan, Bapenda juga memperhitungkan kontribusi pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Deni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber penerimaan terbesar setiap tahunnya. Pada 2026, PKB ditargetkan menyumbang Rp6,2 triliun, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai Rp3,3 triliun. Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor juga tetap menjadi penopang penting bagi pendapatan daerah.

Untuk memastikan target tersebut terealisasi, Bapenda Jabar mulai mengintensifkan berbagai upaya sejak awal tahun. Salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui operasi gabungan penertiban pajak kendaraan. Langkah ini diambil karena masih terdapat sekitar lima juta kendaraan di Jawa Barat yang tercatat menunggak pajak, meskipun sebelumnya telah diberikan insentif berupa program pemutihan denda pada 2025.

Baca Juga :  Pemkot-Baznas Probolinggo Salurkan Modal UMKM Dhuafa Lewat Program Makmur

Operasi gabungan tersebut akan dilaksanakan secara lebih masif dan rutin di seluruh kabupaten dan kota. Jika sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan, kini penertiban direncanakan berlangsung setiap bulan, bahkan mingguan di wilayah tertentu. Selain itu, Bapenda juga akan melakukan penelusuran langsung ke rumah-rumah warga maupun perusahaan besar dengan menggandeng pihak ketiga.

Deni menjelaskan, penelusuran ini penting karena banyak kendaraan yang diduga telah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi tanpa dilakukan proses balik nama. Untuk mendukung langkah tersebut, lebih dari 800 pegawai Bapenda akan dimaksimalkan dengan bantuan aplikasi Panah Pasopati sebagai alat pendataan dan penelusuran.

Di sisi lain, Bapenda Jabar juga memperluas kemudahan layanan pembayaran dengan menambah empat kantor Samsat pembantu. Dua di antaranya berada di Kabupaten Bogor dan dapat melayani pembayaran pajak lima tahunan. Selain itu, kerja sama dengan berbagai perbankan dan gerai minimarket terus diperluas agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan fleksibel.

Bapenda menegaskan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan kembali dilanjutkan. Masyarakat diharapkan lebih disiplin memenuhi kewajiban pajaknya. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda menyiapkan program undian berhadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Cimahi Tetap Jalankan Program Pembangunan Strategis di Tengah Turunnya Pendapatan Daerah

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru