Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, khususnya pada layanan Penerangan Jalan Umum (PJU). Upaya ini dilakukan guna mendukung visi Pemerintah Kota untuk menciptakan kondisi kota yang terang benderang atau “Sukabumi Caang”, demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga di malam hari.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub, Yanto Arisdiyanto, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025, sebanyak 5.263 unit PJU telah terpasang di berbagai titik strategis.
Pemenuhan Kuota Ideal dan Sinergi Instansi
Meskipun jumlah PJU yang terpasang sudah cukup banyak, Dishub mencatat bahwa angka tersebut belum mencapai jumlah ideal. Berdasarkan rasio panjang ruas jalan dengan asumsi jarak antar tiang yang proporsional, Kota Sukabumi membutuhkan total 5.862 unit PJU.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Dishub melakukan langkah-langkah strategis:
-
Koordinasi Lintas Sektoral: Melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk melengkapi PJU di jalan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk jalan provinsi.
-
Bantuan Teknis: Pada tahun lalu, Dishub telah menerima bantuan 31 unit PJU dari Pemprov Jabar yang dialokasikan di area Jalan Baros, Pelabuan II, dan Cemerlang.
“Kami tetap berkoordinasi dengan kementerian untuk melengkapi PJU di jalan nasional. Ke depannya, PJU tersebut akan diserahkan menjadi aset daerah, termasuk pengelolaan rekening listriknya,” ujar Yanto Arisdiyanto (21/1/2026).
Inovasi dan Peningkatan Kualitas Layanan
Tahun 2026 menjadi momentum bagi Dishub untuk menghadirkan inovasi baru dalam pemeliharaan PJU. Beberapa rencana yang mulai diterapkan antara lain:
-
Peningkatan Daya Lampu: Saat proses perawatan, lampu PJU yang semula berkapasitas 24 watt akan diganti dengan lampu 40 watt agar pencahayaan lebih maksimal.
-
Penyesuaian Teknis: Mengatur ulang tinggi tiang agar distribusi cahaya lebih merata ke permukaan jalan.
Dishub kini memiliki tim piket khusus PJU yang bertugas mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB setiap hari. Tim ini bertugas memantau kondisi lampu di ruas-ruas jalan utama secara langsung.
Selain pemantauan aktif, Dishub juga memperkuat kanal aduan masyarakat. Tahun lalu, tercatat ratusan aduan terkait kerusakan lampu telah berhasil ditangani. Dishub menetapkan target ambisius, yakni penanganan kerusakan maksimal dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak laporan diterima. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi melaporkan titik-titik PJU yang padam guna mempercepat proses perbaikan.






