Situs bersejarah Gunung Palasari di Kabupaten Sumedang diproyeksikan akan segera naik status menjadi Cagar Budaya Nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Palasari pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Menbud menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menjadikan situs ini sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah yang “hidup” dan berkelanjutan.
Fadli Zon menyatakan bahwa peningkatan status menjadi cagar budaya nasional sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat serta memastikan pengelolaan yang lebih profesional.
Menurutnya, pengembangan situs budaya di Gunung Palasari harus berjalan selaras dengan pelestarian alam. Sebagai langkah nyata, pemerintah berencana melakukan penguatan ekosistem lokal melalui penanaman pohon-pohon langka endemik di kawasan tersebut guna menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar situs sejarah.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyambut baik dorongan dari Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang siap mengelola kawasan tersebut agar tidak hanya menjadi benda mati, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi publik.
“Cagar budaya ini harus hidup dan memberi dampak. Kuncinya adalah bagaimana masyarakat datang, mengetahui sejarahnya, dan akhirnya memiliki rasa memiliki untuk ikut melestarikannya,” ujar Bupati Dony.
Sebagai bentuk inovasi dalam pelestarian, Pemkab Sumedang juga berencana melakukan digitalisasi cagar budaya di Gunung Palasari. Langkah ini bertujuan agar informasi mengenai nilai sejarah dan kekayaan budaya situs tersebut dapat diakses secara luas melalui platform digital, terutama untuk menarik minat generasi muda.
Dengan perpaduan antara perlindungan fisik, pelestarian lingkungan, dan inovasi teknologi, Gunung Palasari diharapkan mampu menjadi ikon baru wisata edukasi sejarah di Jawa Barat.






