Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Penyidik Lewat Sosialisasi KUHAP Terbaru

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Penyidik Lewat Sosialisasi KUHAP Terbaru

Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Penyidik Lewat Sosialisasi KUHAP Terbaru

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai langkah penguatan pemahaman hukum bagi jajaran kepolisian.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sulut, Kamis (8/1/2026), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Polda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, didampingi Kepala Bidang Hukum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya. Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta diikuti perwakilan satuan kerja di lingkungan Polda Sulut.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut menegaskan bahwa sosialisasi KUHAP baru merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan kesadaran personel Polri terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri dituntut untuk memahami hukum secara komprehensif dan berada di garda terdepan dalam perbendaharaan hukum, khususnya peraturan yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian. Ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Awi Setiyono.

Baca Juga :  Setelah Ditetapkan Tersangka, Sikap Ardito Wijaya Tuai Kritik Usai Goda Wartawan Perempuan di KPK

Ia menjelaskan, KUHAP yang baru memuat berbagai substansi pembaruan, termasuk rekodifikasi ketentuan hukum acara pidana yang sebelumnya tersebar di sejumlah undang-undang. Kehadiran KUHAP baru ini sekaligus menggantikan KUHAP lama yang selama ini menjadi landasan utama kerja Polri dan unsur lain dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System).

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu, agar mampu menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum acara pidana yang terbaru.

“Sosialisasi ini penting untuk mendukung proses adaptasi dan meningkatkan kesiapan personel Polda Sulut serta satuan kewilayahan dalam memahami dan menerapkan KUHAP baru, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum secara formil,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sulut berharap tercipta keseragaman pemahaman hukum di internal kepolisian sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan berdampak positif terhadap terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Utara.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru