Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2025 di Hotel Harris Cibinong, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor yang dinilai konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hingga tahun 2025, Inspektorat berhasil mencegah potensi kebocoran keuangan daerah dengan nilai mencapai Rp44,23 miliar.
“Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Pencegahan kebocoran keuangan daerah membutuhkan integritas, ketekunan, dan komitmen yang kuat. Ke depan, upaya ini harus terus ditingkatkan,” ujar Ajat dalam sambutannya.
Ajat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kerugian negara yang teridentifikasi, meskipun terdapat kendala administratif maupun regulasi yang sudah tidak berlaku.
“Satu rupiah pun kerugian negara harus dikembalikan. Walaupun secara administrasi tidak mudah, namun secara tanggung jawab negara, hal tersebut tetap wajib diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, Sekda juga menyoroti capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, hasil capaian tersebut harus dijadikan rambu-rambu untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan pada jalur yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Ajat turut menyampaikan pesan Bupati Bogor agar seluruh perangkat daerah terus memperkuat sinergi dan komunikasi lintas sektor, sekaligus mengoptimalkan pengendalian risiko, perbaikan proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi informasi.
“Dengan sistem pengawasan yang kuat, integritas aparatur yang terjaga, dan komitmen bersama, kita optimistis mampu mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bogor,” pungkasnya.






