Kasus OTT Jaksa di Banten Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, KPK Fokus Sinergi Penegakan Hukum

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di wilayah Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan setelah Kejagung lebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Dalam OTT yang digelar pada Rabu (17/12/2025), KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Mereka terdiri atas satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, serta enam pihak dari unsur swasta. Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai senilai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Asep menegaskan, penyerahan orang dan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku ketika suatu perkara telah lebih dulu ditangani oleh institusi penegak hukum lain. Menurutnya, langkah ini justru memperkuat sinergi antara KPK dan Kejagung dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sukabumi: Pertuni Dorong Lingkungan yang Lebih Inklusif

Sementara itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional dan transparan. Kejagung akan mendalami seluruh temuan hasil OTT yang sebelumnya dilakukan oleh KPK.

Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT dilakukan secara intensif sejak Rabu sore hingga malam hari. Kesembilan orang yang diamankan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai yang disita.

Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan. Baik KPK maupun Kejagung memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru