Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memberikan pendampingan serta pengawasan hukum dalam penggunaan anggaran negara untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis (18/12/2025). Ia mengungkapkan, mulai Jumat (19/12/2025), Kementerian Kehutanan dijadwalkan menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk pemenuhan pakan satwa di kebun binatang tersebut.
Menurut Farhan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan kebun binatang. Dengan digunakannya dana negara, ia menilai keterlibatan aparat penegak hukum menjadi hal penting sejak awal pelaksanaan.
“Karena ini menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, maka pelaksanaannya harus benar-benar sesuai aturan. Pendampingan dan pengawasan hukum diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut berlandaskan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung dalam proses pendampingan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Terkait nilai anggaran yang akan dikucurkan, Farhan menyampaikan pihaknya masih menunggu rincian resmi dari pemerintah pusat. Meski begitu, Kementerian Kehutanan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.
“Kewenangan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan. Kami masih menunggu detailnya, tetapi komitmen dukungan dari pemerintah pusat sudah disampaikan,” jelasnya.
Selain anggaran, Farhan juga menyinggung soal sumber daya manusia. Penentuan jumlah dan status tenaga kerja nantinya akan menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, namun Pemkot Bandung akan dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja memperoleh kompensasi yang layak.
“Jumlah dan skema SDM akan dibicarakan bersama. Yang penting, mereka yang bekerja mendapatkan hak dan kompensasi yang pantas,” pungkas Farhan.






