Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Conggeang, Selasa (16/12/2025).
Dalam arahannya, Wabup menekankan pentingnya komitmen aparatur kecamatan untuk terus berbenah demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh berhenti di dokumen. Keduanya harus benar-benar hidup dalam aktivitas kerja sehari-hari. Kecamatan Conggeang harus siap memberikan pelayanan terbaik dan bekerja secara nyata untuk masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif jajaran Kecamatan Conggeang dalam memantau wilayah rawan bencana, khususnya menjelang musim hujan. Menurutnya, upaya antisipasi tersebut sangat penting untuk meminimalisir risiko bencana sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kecamatan yang terus memantau daerah rawan bencana. Langkah pencegahan seperti ini sangat dibutuhkan agar dampak bencana dapat ditekan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar Aldila menilai Kecamatan Conggeang memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, sumber daya alam, hingga kualitas sumber daya manusianya. Tantangan yang dihadapi, kata dia, adalah bagaimana potensi tersebut dikelola dengan perencanaan yang tepat dan berkelanjutan.
“Jika pelayanan publik semakin baik dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, maka hasilnya akan terlihat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Sumedang membutuhkan kolaborasi yang kuat antara birokrasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Kepala desa beserta perangkatnya dituntut mampu menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Selain itu, Wabup menyoroti masih adanya masyarakat yang masuk dalam kategori miskin di Kabupaten Sumedang. Oleh karena itu, diperlukan intervensi pemerintah melalui edukasi dan strategi yang tepat agar masyarakat mampu berkembang dan menjadi lebih mandiri.
“Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan dan solusi, agar masyarakat bisa meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan,” pungkasnya. [*]






