Polda Jateng Siapkan Implementasi KUHP Baru, Fokus Restorative Justice

Avatar photo

- Penulis Berita

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng Siapkan Implementasi KUHP Baru, Fokus Restorative Justice

Polda Jateng Siapkan Implementasi KUHP Baru, Fokus Restorative Justice

RAGAMNETWORK.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar sosialisasi intensif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk memastikan pemahaman menyeluruh aparat penegak hukum. Kegiatan ini merupakan persiapan krusial menjelang KUHP baru diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, di Khas Hotel Semarang. Acara ini menarik antusiasme tinggi, dihadiri ratusan peserta offline dan online, termasuk aparat penegak hukum dari berbagai satuan (Reskrim, Narkoba, Reskrimsus), akademisi, mahasiswa, dan advokat.

Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari, menjelaskan pentingnya agenda ini. “Kegiatan sosialisasi ini penting agar seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, mampu memahami serta beradaptasi dengan sistem dan mekanisme penegakan hukum pidana terbaru,” ujar Rio Tangkari.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana peraturan berfungsi membatasi kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, sosialisasi ini secara khusus menekankan perluasan wawasan tentang pendekatan Restorative Justice. Pendekatan ini mengutamakan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Baca Juga :  Pemkot-Baznas Probolinggo Salurkan Modal UMKM Dhuafa Lewat Program Makmur

Acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum pidana, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof Pujiono, Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Prof Christina Maya Indah, Advokat Ani Triwati, serta Kabagluhkum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol. Mohammad Rois.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Pujiono menekankan bahwa KUHP baru adalah langkah maju signifikan dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Ia mencontohkan KUHP baru memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dan mengakomodir pidana korporasi, yang sebelumnya hanya terbatas pada pidana perorangan. “Untuk memahami KUHP, subtansinya terletak pada Buku I dan Buku II. Buku II mengatur tindak pidana, sementara konsep dasarnya ada di Buku I,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kombes Pol. Mohammad Rois dari Mabes Polri menegaskan bahwa penerapan KUHP baru harus dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini mengutamakan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sejalan dengan semangat keadilan berkeadaban.

Kabidkum Polda Jateng berharap seluruh peserta serius menyerap informasi dan menerapkannya dalam tugas harian, demi meningkatkan profesionalisme aparat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ledakan SMAN 72 Jakarta: Dasco Prihatin Kondisi Korban, Serahkan Penyelidikan ke Polri

Menanggapi inisiatif ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyebut langkah ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum senantiasa mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban,” tandasnya. Ia optimis KUHP baru akan diterapkan secara efektif, adil, dan bermanfaat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat.

Berita Terkait

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza
Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya
Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor
Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad
Prabowo Menangis Saat Apresiasi BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Panglima TNI Pimpin Prosesi Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
BAZNAS Salurkan 2.400 Pakaian Baru untuk Pengungsi Gaza Saat Ramadan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:44 WIB

BAZNAS Bangun Kelas Darurat untuk Jaga Semangat Belajar Anak Gaza

Senin, 16 Maret 2026 - 11:14 WIB

Prada Nawawi Harumkan Indonesia Juara Hifdzil Quran 30 Juz Libya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:22 WIB

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat Istana melalui BAZNAS RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Nasional, TNI Dampingi dari Hambalang Bogor

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:18 WIB

Panglima TNI Soroti Ancaman Siber Saat HUT Ke-65 Kostrad

Berita Terbaru